Bambang berpendapat surat suara dari KPU saat ini mengandung masalah dan perlu untuk direvisi.
"Yang pertama masalah tanggal, harusnya dikasih 17 April 2019, biar jelas pemilunya itu kapan," kata dia.
Setelah itu, Bambang juga menyoroti redaksional tulisan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2019.
"Harusnya ditulis sekalian agar lengkap, jadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024, dokumen negara harus lengkap, "ujarnya.
Poin selanjutnya, ia meminta agar KPU memberi garis batas pada foto pasangan calon nomor 01.
"Di foto paslon 01 kebetulan warna bajunya putih, background surat suara juga putih, biar tidak merugikan karena ada kemungkinan tercoblos di luar kotak, maka saya usulkan agar diberi garis," terangnya.
Bambang mengatakan KPU sebaiknya merevisi surat suara agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Ini masih ada waktu, pencetakan baru akan dilakukan pada 15 Januari, harapan saya bisa direvisi, "kata dia.
Setelah melakukan aksi tunggal, Bambang kemudian mengirimkan surat suara versi dirinya ke KPU Pusat melalui Kantor Pos Galadag Solo.
"Besar harapan saya agar dokumen negara ini bisa sempurna redaksionalnya, tidak mengandung masalah dan pemilu 2019 bisa sukses terlaksana" pungkasnya.
Post a Comment
Post a Comment