Gelombang Protes Keputusan KPU RI Meluas, Massa Duduki Kantor KPU Lebak

Post a Comment
Lebak � Massa dari berbagai organisasi masyarakat menduduki kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak di jalan Abdi negara nomor 8 Kelurahan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis 24 Januari 2019.

Massa yang tergabung kedalam ormas Badak Banten, Pemuda Pancasila dan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Orator mengaku kecewa terhadap keputusan KPU RI yang membatalkan secara sepihak hasil seleksi timsel.

�Kita aneh dan kecewa fit and proper Test sudah dilakukan oleh KPU Banten atas restu KPU RI pada 3 Januari 2019 dengan 10 nama yang sudah mengikuti tahapan Timsel, namun pada 21 Januari 2019 KPU RI membatalkan hasil tersebut bahkan mengganti beberapa nama yang diusulkan Timsel dengan nama-nama yang sudah jelas pada tahap wawancara saja sudah tersingkir,�kata Korlap aksi Agustian saat berorasi.

Menurutnya, keputusan KPU RI dengan menganulir FPT yang dilaksanakan pada 3 Januari 2019 jelas telah bertolak belakang dengan PKPU nomor 7 tahun 2018 tentang seleksi anggota pemilihan umum Provinsi dan KPU Kabupaten/kota.

�Kita minta tangguhkan pelaksanaan FPT sekarang oleh KPU RI, sebelum ada legalitas hukum yang sah,� tegasnya.

Sementara Indra Bayu, Wakil Ketua Badak Banten Kabupaten Lebak menjelaskan proses seleksi calon anggota KPU Kabupaten Lebak sudah tidak sehat beberapa intervensi sudah dilayangkan kepada Timsel agar meloloskan dua atau tiga incumbent.

�Sudah tidak sehat, masa ada komisioner KPU Banten minta timsel meloloskan incumbent, kita hanya minta proses seleksi ini fair, adil dan terbuka tanpa adanya KKN,� katanya.

Indra menyayangkan dalam proses pemilihan komisioner saja sudah kisruh. Padahal komisioner yang terpilih akan segera menjadi pelaksana pemilihan presiden dan legislatif.

�Kita secara tegas mempertanyakan ada apa dengan KPU RI? Peserta yang sudah jelas tidak lolos saat seleksi wawancara namun bisa mengikuti Fit And Proper Test ulang hasil koreksi KPU RI,� pungkasnya.

Puluhan Massa yang menduduki kantor KPU juga melakukan penyegelan atas dasar kecewanya keputusan yang diambil KPU RI.

Related Posts

Post a Comment