KENDAL, IPOST.ID - Warsidi, kakek korban penganiayaan yang dilakukan oleh cucunya, Yusminardi (22), di rumahnya di Dusun Delesari, RT 3 RW 4, Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan, Kendal, Jawa Tengah, meminta agar pelaku dibebaskan. Jika cucunya ditahan, maka Warsidi akan ikut tidur di penjara.
�Saya ingin cucu saya pulang,� kata Warsidi, Sabtu (23/11/2019).
Warsidi, usai dimintai keterangan petugas Polres Kendal, menambahkan, ia ikhlas meski sudah dianiaya oleh cucunya, Yusminardi. Sebab, badannya tidak ada yang sakit.
�Saya waras, saya tidak apa-apa,� ujarnya.
Warsidi mengaku bahwa cucunya itu ikut dia sejak kecil. Cucunya juga sempat bekerja di Malaysia, dan lebaran kemarin ia minta supaya pulang.
Warsidi menceritakan, cucunya marah kepada dirinya, karena ada sisa pakan ikan yang masuk ke mulut pelaku saat berkumur. Dalam keadaan marah, cucunya kemudian menendang dan memukul Warsidi.
�Pakan ikan itu sisa ketika saya memberi makan ikan yang ada di bak mandi� jelasnya.
Sementara itu, pelaku penganiayaan, Yusmiardi, yang juga cucu korban, belum bisa dimintai keterangan karena masih diperiksa polisi. Ia terlihat menunduk dan menangis di depan petugas yang mengintrogasi.
Kapolres Kendal AKBP Hamka Mapaitta menegaskan, proses hukum harus tetap berjalan. Sebab ini untuk pembelajaran.
Seperti yang sudah diberitakan, telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang cucu kepada kakeknya.
Video penganiayaan itu viral di media sosial. Penganiayaan dilakukan pada Minggu (19/11/2019). Video direkam oleh sepupu pelaku berinisal R, siswa kelas V sekolah dasar.
(Id)
Post a Comment
Post a Comment