BACABAESIH, SERANG - Mobil Bis Asli Prima menabrak kendaraan Roda dua merek honda beat dengan no seri A 3322 GJ di Lampu merah Boru arah ke pusat pemerintahan Provinsi Banten (Kp3b) Kecamatan Curug Kota Serang.
Kronologi kejadian, seorang perempuan bernama Regina Yunika Situmorang (18) mengendarai motor dengan kecepatan pelan dari arah kp3b menuju perum BMS namun ia berhenti di lampu merah lantaran lampu merah, tiba tiba bis Asli melaju kencang dari belakang hingga menabarak belakang motor dan membuat pengemudi roda hampir terjepit.
Akibat dari kejadian tersebut Ragina mengalami memar dan luka ringan di bagian kaki, serta kendaraan miliknya mengalami rusak ringan.
"Saya ingin supir bis Asli Prima bertanggung jawab mengganti semua kerugian yang saya alami, kalau tidak memenuhi permintaan yang saya mau kita bawa ke proses hukum, dan tunggu bapak sama om saya mau kesini," katanya, Selasa (22/10/2019). Dikutip updatenews
Berdasarkan pantauan lebih 20 menit orang tua bersama keluarganya datang langsung menghampiri kernet Bis Asli untuk membicarakan soal kecelakaan yang di alami anaknya.
Terlihat akibat dari kecelakaan warga setempat hampir melampiaskan ke emosianya kepada kernet dan supir bis. Beruntung kejadian tersebut tidak sempat terjadi lantaran korban meminta untuk berdamai," pungkasnya.
Post a Comment
Post a Comment