Pernyataan calon presiden Joko Widodo (Joko) saat debat pertama yang menyebut partai Gerindera banyak mencalonkan eks koruptor ke legislatif dinilai seperti memukul air kemudian terpercik ke muka sendiri. Sebab dianggap bertolak belakang dengan partai pengusung Jokowi yang tercatat sepanjang tahun 2018 menduduki ranking pertama dalam daftar Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Penilaian itu disampaikan oleh Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak seusai acara debat pada Kamis (17/1) malam lalu. Dirinya menyoroti debat pertama yang berlangsung di Bidakara, Jakarta terlalu banyak mempertontonkan adegan menyerang pribadi. Dahnil menyebut sikap Jokowi itu dianggap tak mencerminkan seorang negarawan. Sebab dalam konteks sesi tanya jawab debat, lanjut Dahnil yang didebatkan mengenai masalah kenegaraan. Namun Jokowi dinilai justru menyerang secara personal. �Bagi kita terlalu banyak serangan serangan pribadi yang bukan cermin negarawan. Yang kita debatkan itu masalah-masalah kenegaraan, kemudian serangannya pribadi misalnya nyerang Partai,� kata Dahnil. Ia menilai paslon nomor urut 01 itu lupa dan tak menyadari jika dalam rilis KPK semala setahun, partai PDIP yang mengusung dirinya sebagai calon presiden jutru penyumbang kasus korupsi terbanyak sepanjang tahun 2018. Dalam peluncuran Buku Catatan Hukum Akhir Tahun 2018, PDIP mendominasi OTT KPK. Kader PDIP mendominasi daftar OTT KPK. Setidaknya, delapan kepala daerah dari partai banteng moncong putih itu terjerat kasus korupsi. �Pak Jokowi lupa yang paling banyak tertangkap korupsi adalah partai yang mendukung Pak Jokowi. Pak Jokowi lupa bahwa OTT KPK 60 persen didominasi partai pendukung Pak Jokowi. Pernyataan Pak Jokowi itu seperti memukul air terpercik ke muka sendiri,� jelasnya. Sebagai informasi, sepanjang tahun tahun 2018 KPK mencatat ada sebanyak 19 kepala daerah yang terkena OTT KPK hingga 27 Oktober 2018. Dan PDIP menjadi penymbang terbanyak, di susul posisi dua, ada Partai Golkar. Berikut 19 kader partai yang menjabat kepala daerah yang berhasil dirazia KPK: PDIP: (1) Bupati Bandung Barat Abu Bakar, OTT 10 April 2018. (2) Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat, OTT 23 Mei 2018. (3) Bupati Purbalingga Tasdi, OTT 4 Juni 2018. (4) Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar, OTT 6 Juni 2018. (5) Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, OTT 6 Juni 2018. (6) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, OTT 17 Juli 2018. (7) Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, OTT 24 Oktober 2018. (8) Bupati Ngada Marianus Sae, OTT 11 Februari 2018. Golkar: (1) Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, OTT 4 Januari 2018. (2) Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, OTT 3 Februari 2018. (3) Bupati Subang Imas Aryumningsih, OTT 13 Februari 2018. (4) Bupati Bener Meriah Ahmadi, OTT 3 Juli 2018. (5) Wali Kota Pasuruan Setiyono, OTT 4 Oktober 2018. (6) Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, OTT 14 Oktober 2018. PAN: (1) Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, OTT 27 Februari 2018. (2) Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, OTT 27 Juli 2018. NASDEM: Bupati Lampung Tengah Mustafa (NasDem), OTT 14 Februari 2018. Perindo: Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud OTT 15 Mei 2018. Partai Nanggroe Aceh: Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, OTT 3 Juli 2018.
Post a Comment
Post a Comment