�Ini yang sangat disayangkan karena aturan sudah sangat jelas ASN harus netral tapi kenyataannya di Kota Bitung tidak demikian,� kata Ingrid, Rabu (23/01/2019).
Lebih memiriskan lagi kata Ingrid, hingga saat ini sejumlah oknum ASN yang diduga menyatakan dukungan terhadap Parpol belum ditindaklanjuti Bawaslu Kota Bitung.
�Sampai saat ini belum ada kabar soal tindaklanjut ASN. Apakah sudah dipanggil untuk diklarifikasi atau hanya didiamkan,� katanya.
Ingrid berharap, Bawaslu bisa bersikap tegas menegakkan aturan pelaksanaan Pemilu agar ada jaminan pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Bitung betul-betul berjalan sesuai aturan tanpa ada kecurangan.
�Kalau tidak ada tindakan maka jangan harap Pemilu tanggal 17 April nanti berjalan dengan baik karena ASN tidak netral lagi,� katanya.
Salah satu anggota Bawaslu Kota Bitung, Sammy Rumambi menyatakan pihaknya tetap menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan yang diduga pelanggaran Pemilu.
�Termasuk dugaan oknum ASN yang diduga menyatakan dukungan ke salah satu Parpol dengan mengacungkan simbol nomor urut Parpol sementara diproses,� kata Sammy.
Terkait oknun ASN kata Sammy, pihaknya sudah menyiapkan surat undangan klarifikasi.
�Suratnya tinggal menunggu tandatangan ketua. Itinya pasti kita tindaklanjuti semua laporan maupun informasi yang masuk,� katanya.
Post a Comment
Post a Comment