Nah bagi kalian yang juga seperti saya, sekarang kalian bisa mengurangi 1 beban pikiran dengan adanya fasilitas ini. Namun ingat ya, ini hanya berlaku untuk wilayah Jawa Timur saja saat ini. Bagaimana cara membayar pajak kendaraan bermotor di Indomaret adalah sebagai berikut :
#SYARAT
Syarat paling utama adalah anda membawa STNK kendaraan bermotor yang ingin anda bayar pajaknya. Pengalaman saya pribadi saya melakukan pembayaran di Indomaret ini saat kondisi STNK masih berjalan, dan belum sampai mati. Saya tidak tahu apakah masih bisa membayar pajak tersebut ketika sudah lewat dari masa berlaku seharusnya.
Dan kemudian akan lebih baik jika anda juga membawa KTP sesuai dengan nama yang tertera pada STNK tersebut. Namun hal ini bukan suatu kewajiban karena saya hanya membawa STNK saja saat melakukan pembayaran pajak di Indomaret ini.
#PROSEDUR
Prosedur pembayarannya sangat mudah. Cukup datang ke Indomaret dan bilang ke kasirnya anda akan mau membayar pajak kendaraan bermotor. Nantinya anda akan diminta untuk menunjukkan STNK kendaraan tersebut untuk di data.
Kemudian anda akan diminta nomor handphone anda. Pastikan nomor handphone tersebut aktif karena nantinya anda akan mendapatkan sms dari SAMSAT pada nomor tersebut. Setelah memasukkan nomor handphone, lakukan pembayaran ke kasir Indomaret.
Pembayaran di Indomaret ini akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 5000. Hal ini masih jauh lebih baik jika dibandingkan anda harus pulang ke kota asal dulu :). Anda akan mendapatkan bukti pembayaran dan tunggulah beberapa saat. Nanti anda akan mendapat sms seperti gambar di bawah ini
Dari sms tersebut terdapat satu link yang jika anda buka akan muncul gambar seperti di bawah ini
Gambar tersebut bisa anda cetak sendiri jika anda mau. Namun bukan merupakan kewajiban untuk mencetak gambar tersebut. Asalkan anda dapat menujukkan gambar tesebut jika ada pemeriksaan di jalan. Seharusnya nantinya polisi akan melakukan scan barcode pada gambar tersebut.
Sampai saat ini saya masih belum mengalami pemeriksaan STNK di jalan, jadi saya belum memastikan apakah cukup dengan menunjukkan gambar tersbut sudah bisa. Nantinya akan saya update lagi artikel ini jika suatu saat saya mengalami pemeriksaan STNK oleh polisi. :)
Post a Comment
Post a Comment