Secara institusi lembaga pendidikan, UI sendiri menyatakan tetap netral.
"UI netral, UI tidak berpolitik praktis, namanya individu-individu ya terserah, itu pilihan masing-masing bukan atas nama UI," kata Kepala Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Rifelly Dewi Astuti, kepada wartawan, Ahad (13/1/2018).
Acara deklarasi dukungan di plaza tenggara Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (12/1) kemarin itu dihadiri langsung oleh Jokowi. Massa mengenakan atribut almamater masing-masing. Alumni UI mengenakan kaus berwarna kuning.
Rifelly menyatakan tak ada tanda-tanda pelanggaran terkait UI di acara itu. Dia menyatakan hal-hal yang tak boleh disertakan dalam acara politik praktis adalah jaket kuning almamater UI, logo UI, dan mengatasnamakan Ikatan Alumni (Iluni) UI.
"Sejauh ini, kami tidak melihat adanya logo UI sama sekali. Tidak ada jaket kuning berlogo UI," kata Rifelly.
Alumni UI boleh menyatakan dukungannya kepada calon peserta Pemilu, namun tanpa mengatasnamakan UI.
Soalnya, Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2012 pada penjelasan Pasal 8 ayat 1 menyatakan bahwa Pendidikan Tinggi terbebas dari pengaruh politik praktis. Statuta UI juga menekankan bahwa dalam menjalankan misi utama Tridharma Perguruan Tinggi yang berasas kebenaran ilmiah dan kebhinekaan, UI harus bebas dari pengaruh, tekanan dan kontaminasi apapun termasuk kekuatan politik. Ini juga pernah disampaikan UI lewat pengumuman 6 Agustus 2018 lalu.
"Intinya, tidak boleh menggunakan logo UI, tidak menggunkan nama institusi dalam artian UI sebagai institusi resmi atau Iluni UI," kata Rifelly.
Post a Comment
Post a Comment